Views: 532
0 0

Praktisi Hukum Rahmat Aminudin SH Komentari Prihal Tuntutan JPU Untuk Eliezer Tak Masuk Akal

Redaksi Otoritas
Views: 533
0 0
Read Time:1 Minute, 9 Second

Otoritas.co.id – Sebelumnya diberitakan, Richard Eliezer dituntut pidana penjara selama 12 tahun. Jaksa Penuntut Umum menilai bahwa Richard Eliezer terbukti bersalah dalam pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Di dalam ruang sidang sejumlah pendukung Eliezer pun riuh saat mendengar tuntutan tersebut dibacakan jaksa penuntut umum. Bahkan terlihat Richard Eliezer sempat meneteskan air mata saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan tersebut. Richard Eliezer terlihat juga sempat mengernyitkan dahi sembari menundukkan wajahnya kebawah.

Praktisi Hukum Rahmat Aminudin SH yang sehari hari berprofesi sebagai Advokat / Pengacara / Konsultan Hukum ikut turut menanggapi prihal tuntutan jaksa penutut umum soal tuntutan 12 tahun penjara yang di jatuhkan jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer.

Rahmat mengaku sangat kaget jaksa menuntut selama itu.

” terlihat saat ini menurut Rahmat, jaksa sangat hebat pada saat memberikan dakwaan akan tetapi patut di duga mandul saat dalam penuntutan” Ujar Rahmat yang juga selaku Wakil Ketua Umum (WAKETUM) Garuda Pengawal Merah Putih (GARDAPATIH) INDONESIA dan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Anti Mafia Politik dan Anti Korupsi Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia (KAMPAK MAS RI).

Dalam pertimbangan tuntutan jaksa tidak disebutkan alasan yang meringankan untuk Richard Eliezer kecuali hal yang pernah di hukum jadi tidak ada yang spesifik alasan meringankan tersebut ungkap Rahmat Aminudin SH yang juga sedang berikhtiar untuk menjadi Anggota DPR RI Priode 2024 – 2029 dari PAN dengan daerah pemilihan Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Bersama Komunitas dan Masyarakat, Katar Desa Talaga Adakan Giat Sosial Pengobatan Gratis dan Santunan Anak Yatim

Sukabumi, otoritas.co.id – Wujudkan kepedulian Sosial karang taruna desa Talaga bersama ketua Karang Taruna (Katar) Kecamatan Caringin adakan pengobatan alternatif gratis dan santunan yatim di desa Talaga kecamatan Caringin. Sabtu (21/1/2023). Ketua Katar Kecamatan Caringin Muhamad Tajudin saat ditemui di lokasi menyampaikan kegiatan ini adalah wujud kepedulian Katar terhadap kesehatan […]

You May Like

Subscribe US Now