Views: 606
0 0

Pitra Romadoni Apresiasi Polri Yang telah menaikkan Status GA sebagai Tersangka

Andi Andi
Views: 607
0 0
Read Time:33 Second

Jakarta, otoritas – Setelah sekian lama kami menunggu kepastian Hukum, akhirnya Status GA dari saksi ditetapkan sebagai Tersangka. Ini adalah bukti komitmen Polri dalam mendalami Peristiwa Tindak Pidana dari hasil Gelar Perkara menetapkan sdri. GA sebagai TSK.

Terhadap hal tersebut, sebaiknya sdri. GA meminta maaf kepada Publik karena telah cukup bukti untuk dijadikan TSK dalam dugaan kasus Asusila.

Kami menghimbau apabila tidak ada permintaan maaf dari yang bersangkutan, kemungkinan besar klien kami akan membuat Laporan Polisi dengan Pasal Penyebaran Berita Bohong dikarenakan pernyataan yang bersangkutan bertolak belakang dengan klarifikasinya terdahulu kepada masyarakat.

Terhadap hal tersebut, kami tidak akan mencabut Laporan Polisi sampai perkara tersebut diadili dan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Trio SAS Siap Besarkan MIO Indonesia di Jawa Timur

SURABAYA, Otoritas –  Peresmian dan Launching Media Independen Online (MIO) Indonesia digelar di Gedung B3KS Jakarta, Kawasan Salemba, beberapa waktu yang lalu. Acara Launching dengan mengambil Tema “Transformasi Media Menjadikan Kekuatan Ekonomi Indonesia” dihadiri para Pembina dan Penasehat MIO Indonesia diantaranya Prof Dr. Budihardjo, Prof.Dr.Ir.Indrajid, Mayjen (Purn) Asep Kuswani, MSc, […]

Subscribe US Now