Jakarta, otoritas.co.id – BPK harus berani menyampaikan laporan terbuka kepada warga Jakarta, berkaitan dengan maraknya perdebatan dana Formula E sebesar Rp 400 Milayar.
Hal ini sangat wajar, mengingat, yang digunakan adalah dana masyarakat dari hasil PAD dan dituangkan melalui APBD, karena itu, DPRD sebagai perwakilan rakyat, harus berani juga memanggil dan mengundang Gubernur dan BPK.
Gonjang ganjing Dana Formula E sebesar Rp 400 Milyar, kerap menjadi isue kepentingan tertentu, tanpa melihat kepentingan masyarakat secara utuh.
“Karenanya Lembaga Kontrol Korupsi (LKK), mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai Lembaga yang diamanatkan oleh Rakyat, Segera Memanggil dan Memeriksa pihak pihak Terkait, sehingga Tabir perihal gunjang ganjing Penggunaan dana formula E 2021 akan terkuak secara jelas,” tegas Agus Taufiqurohman ( koordinator LKK)