Views: 961
0 0

KPK Periksa !, Gonjang Ganjing Dana Formula E th 2021 Rp.400 Milyar

Andi Andi
Views: 962
0 0
Read Time:36 Second

Jakarta, otoritas.co.id – BPK harus berani menyampaikan laporan terbuka kepada warga Jakarta, berkaitan dengan maraknya perdebatan dana Formula E sebesar Rp 400 Milayar.

Hal ini sangat wajar, mengingat, yang digunakan adalah dana masyarakat dari hasil PAD dan dituangkan melalui APBD, karena itu, DPRD sebagai perwakilan rakyat, harus berani juga memanggil dan mengundang Gubernur dan BPK.

Gonjang ganjing Dana Formula E sebesar Rp 400 Milyar, kerap menjadi isue kepentingan tertentu, tanpa melihat kepentingan masyarakat secara utuh.

“Karenanya Lembaga Kontrol Korupsi (LKK), mendesak agar KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai Lembaga yang diamanatkan oleh Rakyat, Segera Memanggil dan Memeriksa pihak pihak Terkait, sehingga Tabir perihal gunjang ganjing Penggunaan dana formula E 2021 akan terkuak secara jelas,” tegas Agus Taufiqurohman ( koordinator LKK)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

FPPJ : Dirut Jakpro Jangan Buat Kusut Anies, Mundur Saja…!!

Jakarta, otoritas.co.id – Dirut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Darwoto didesak untuk menyelesaikan semua persoalan. Salah satu yang mendesak adalah masalah penyelenggaraan balapan Formula E. Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) Endriansah mengatakan, saat ini Wahyu kusut terutama berkaitan dengan hukum setelah adanya audit BPK. “Audit BPK adalah fakta […]

You May Like

Subscribe US Now