Jakarta, otoritas.co.id – Sejak pandemi COVID-19 Varian Omicron meningkat, pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3. Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali tersebut juga memproyeksikan kasus Omicron akan mencapai puncak pada pertengahan Februari hingga Maret 2022.
(Omicron (B.1.1.529)) adalah salah satu varian / turunan jenis baru dari virus COVID-19 yang dilaporkan pertama kali di Afrika Selatan. Virus ini memiliki sifat yang lebih menular dan mempengaruhi kekebalan tubuh (baik yang diperoleh oleh infeksi alami maupun vaksinasi). Sepanjang virus masih bersirkulasi di masyarakat, maka dapat menyebabkan virus berevolusi. Evolusi ini dapat menyebabkan adanya perubahan dari sifat dan karakter dari virus asal. Misalnya perubahan di kecepatan penularan, efek terhadap sistem kekebalan tubuh, tingkat keparahan, diagnosis dan respon terhadap obat-obatan.
Informasi akan terus diperbarui seiring dengan penelitian atau investigasi yang terus dilakukan untuk memahami sifat dan karakter dari virus ini, terutama untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya varian-varian baru yang lainnya dan mengurangi dampak pandemi). *Sumber: Kemenkes.
Saat pandemi Covid-19 varian Omicron meningkat, pesta pernikahan banyak memanfaatkan teknologi digital. Trennya saat ini adalah menggunakan platform yang sudah ada, seperti YouTube, Instagram, atau Zoom. Pesta pernikahan tetap bisa dihadiri oleh kerabat dan keluarga.
Jumlah tamu yang datang lebih sedikit, banyak orang beranggapan bahwa “menikah di masa pandemi justru lebih murah daripada sebelum pandemi”. Menanggapi hal ini Abdul Mutholib, ayah Eneng mengatakan bahwa semua kembali pada individu masing masing. Sosok yang sudah mengabdikan diri selama 20 tahun pada keluarga Prof. DR. (H.C.) drg. Chairul Tanjung, M.B.A yang awal tahun 2022 ini masuk dalam daftar orang terkaya ketiga Indonesia versi majalah Forbes ini juga mengatakan, pernikahan adalah perjanjian perkawinan antara laki – laki dan perempuan sesuai dengan ketentuan hukum dan ajaran agama. Esensi dari sebuah pernikahan itu adalah mengikat janji suci.
Risky Juniartani (Eneng), putri pertama dari Abdul Mutholib, dan Hasan Basri, putra dari Murohman, pasangan yang melangsungkan pernikahan pada Jum’at 11 Februari 2022, sempat mengalami kendala dalam memutuskan tanggal pernikahan. Pihak keluarga melakukan musyawarah dengan Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kelapa Kecamatan Gambir Jakarta pusat. Komunikasi dilakukan pihak keluarga kepada Sertu Riadi Babinsa, Aiptu Ferry Bhabinkantibmas, Nurbin Tumbur Togar Lurah Kebon Kelapa dan beberapa tokoh masyarakat.
Akhirnya semua bersepakat pernikahan di lanjutkan dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Penyelenggaraan pesta pernikahan di masa pandemi hanya bisa digelar dengan mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang ketat. Hal itu harus di lakukan guna mencegah penyebaran virus Covid–19 Varian Omicron.
Penerapan protokol kesehatan menjadi poin penting. Selain harus memakai masker, hand sanitizer harus disediakan di semua akses masuk lokasi acara. Menjaga jarak adalah poin penting berikutnya, apabila ada yang berkerumun, pihak panitia penyelenggara acara langsung mengingatkan para tamu undangan. Mulanya memang terasa sedikit berbeda. Akan tetapi, beberapa perubahan memang harus dilakukan demi kebaikan bersama. Masa pandemi Covid-19 Varian Omicron seperti sekarang ini memang menunculkan fenomena-fenomena baru di dalam kehidupan masyarakat.
Meskipun pandemi telah berlangsung cukup lama, kita harus tetap saling membantu, saling mengingatkan dan saling menjaga, penerapan protokol kesehatan di setiap aktifitas adalah mutlak tanpa adanya tawar-menawar.
“Kami seluruh keluarga dan warga disini juga menyampaikan terima kasih banyak kepada Nurbin Tumbur Togar Lurah Pondok Kelapa, Sertu Riadi Babinsa, dan Aiptu Ferry Bhabinkantibmas. “Semoga kita semua selalu di berikan kesehatan” ujar Abdul Mutholib.