JAKARTA, Otoritas – TIGA PILAR Kec.Tambora menggelar Operasi Yustisi Tertib masker (Tibmask) di jalan Malaka 1 Kelurahan Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.senin (11/1/2021).
Operasi Yustusi yang di gelar dari Pukul 09.00 Wib Sampai dengan selesai melibatakan kurang lebih 20 Orang Personil Gabungan TNI ,Polri, Satpol PP,Dishub Damkar dan FKDM dengan sasaran Pejalan Kaki, Penggendara Motor maupun mobil yang tidak menggunakan Masker.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi tersebut Terjaring 28 Orang Pengguna jalan dan pengendara Roda dua dan roda Ampat yang tidak menggunakan Masker, 25 orang diberikan Sanksi Sosial untuk membersihkan Jalan dan 3 orang Sanksi administratif membayar denda Oleh anggota Satpol PP.
Menurut Ka Satpol PP kecamatan Situmorang di dampingi Ka,Satpol PP Kelurahan Roa Malaka Jaja Jaenudin ,Operasi ini di laksanakan dalam rangka pencegahan Penyebaran Virus Covid 19.
Kami harap kepada masyarakat untuk tetap mematuhi himbauan dari Pemerintah dengan Selalu disiplin menjalankan Protokol Kesehatan salah satunya selalu menggunakan masker, dengan adanya penindakan tersebut diharapkan kesadaran Masyarakat untuk selalu mengunakan masker semakin tinggi sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Pungkas Situmorang.
Sementara itu Kasatpol PP Situmorang merasa prihatin dengan masih banyaknya pelanggar protokol kesehatan, ” kami bersama Tripilar akan selalu menggelar operasi Tibmasker dengan waktu yang tentatif dan lokasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.
Ref Lth.