Views: 737
0 0

Tiga Admin Terbaik CRM Di Jakut Raih Penghargaan

Andi Andi
Views: 738
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

Jakarta, Otoritas | Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko menyerahkan penghargaan kepada aparatur sipil negara (ASN) Kelurahan yang terpilih sebagai admin terbaik dalam penanganan aplikasi pengaduan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Ada 3 pegawai kelurahan yang meraih apresiasi dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara yaitu Bijakri M. Manik dari Kelurahan Penjaringan, Sugeng Bunasir dari Kelurahan Sukapura dan Syaiful Anwar dari Kelurahan Semper Barat.

“Saya ucapkan selamat dan terima kasih kepada teman-teman yang meraih penghargaan. Jangan berpuas diri tetaplah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Kita bekerja untuk membangun dan mempertahankan kepercayaan dari segenap masyarakat,” ujar Sigit Wijatmoko saat bertindak sebagai pembina apel pegawai di Lantai Dasar, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Senin (02/03/2020).

Menurutnya, penghargaan ini sebagai suatu proses evaluasi dari kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Jakarta Utara. “Ada layanan yang menjadi karya dari rekan-rekan semua. Esensi CRM itu semua jadi tidak hanya sebagai media informasi yang dibutuhkan masyarakat kemudian diberikan respon dari ASN. Apa yang dilakukan admin selama ini dalam rangka membentuk dan mempertahankan kepercayaan masyarakat,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menghimbau kepada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Selamat bekerja dan terus ciptakan inovasi terbaru dalam menghadapi sebuah tantangan yang bisa menjadi contoh dan teladan yang baru,” pesan Sigit. (Johan Sopaheluwakan)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Sebanyak 50 Pengusaha Indekos dan Panti Pijat Jalani Sidang Yustisi Di Kantor Camat Tambora

Jakarta, Otoritas – Sebanyak 50 pengusaha indekos, panti pijat, di kawasan Jakarta Barat (Jakbar) yang terjaring razia beberapa waktu lalu, pada rabu (4/3) hari ini menjalani sidang yustisi di Aula kantor kecamatan Tambora, Jakbar. sidang di gelar pada jam 09 Wib s/d,selesai dengan mayoritas pelanggar tidak memiliki kelengkapan izin usaha. […]

Subscribe US Now