Views: 894
0 0

Tegangan Listrik Tidak Stabil, Warga Keluhkan Pelayanan PLN Cibadak Kurang Maksimal

Redaksi Otoritas
Views: 895
0 0
Read Time:2 Minute, 12 Second

 

Sukabumi, otoritas.co.id – Warga Dusun Bantar karet, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, mengeluhkan pelayanan PT PLN (Persero) Cabang cibadak

Pasalnya, tegangan listrik yang mengalir ke sejumlah rumah warga yang ada di desa itu tidak stabil. Sehingga banyak barang elektronik warga setempat yang rusak.

Dengan kondisi fakta lapangan yang demikian diduga kuat dugaan adanya upaya pembiaran yang telah dilakukan oleh Pihak PLN Unit Cibadak dalam menanggapi Laporan Pengaduan Masyarakat karena Jika melihat aturan yang ada dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan sebagaimana telah di ubah oleh UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja pada Paragraf 5 Pasal 29 ayat (1) huruf (d) bahwa hak Konsumen begitu istimewa terutaman dalam mendapatkan pelayanan untuk perbaikan apabila terjadi gangguan Tenaga Listrik.

Menerima laporan itu, awak media mendatangi langsung ke Dusun Bantar karet, dan langsung konfirmasi kepada masyarakat yang dirugikan.

Pada kesempatan itu juga, tokoh masyarakat mengatakan, warga dusun tersebut mengeluhkan pelayanan PT PLN terkait aliran listrik yang mengalir ke rumah mereka tidak stabil atau kurang daya.

“Saya dapat laporan dari warga tegangan listriknya gak stabil. Kan kasihan juga warga disana, tv dan kulkasnya jadi rusak. Tolong PLN segera ditindak lanjuti,” imbuhnya. Bukan hanya itu keluhan ini sudah di sampai kan kepada bagian lapangan tapi tidak ada reaksi.

“Saya sudah sampai kan ke atasan saya beberapa kali tapi belum ada tindak lanjut.” Pungkas riki bagian kontrol petugas PT PLN dilapangan

Awak media meminta, masalah tersebut menjadi perhatian serius PLN Cibadak, agar menindak lajuti kejadian ini .

Ditempat yang berbeda awak media sampai kan kepada salah satu warga yang merasa dirugikan oleh PT PLN untuk melayangkan surat aduan kepada pihak PT PLN, namun masyarakat tidak mengerti terkait Surat itu, dan masyarakat juga sebelumnya sering mengadu kebagian lapangan termasuk bagian penagihan.

“Kenapa selama ini pihak PT PLN tidak ada tidak lanjut padahal sudah terlalu lama dan kenapa ketika kami keluhkan kebagian lapangan tidak menjelas kan prosuderal seperti itu, kita hanya masyarakat biasa yang tidak mengetahui cara nya. Yang jelas ini sudah ada pembiaran.”tandasnya senin 13/02/23

Selain itu masyarakat juga sangat kecewa dengan kekurangan daya ini pasalnya setiap sore sampai malam pasti redup, dan alat elektronik pun cepat rusak.

” masa setiap sore sampai malem harus redup” ujarnya

Dengan adanya keluhan tersebut di duga adanya pembiaran dari pihak PT PLN CIBADAK sehingga terjadi seperti ini.

Yang di sayangkan peristiwa ini sangat berlarut bahkan sampai tahunan. Disitu jelas pihak PT PLN tidak bersikap tegas dalam perseolan ini .

Awak media juga akan membantu masyarakat melayangkan surat ke pada PT PLN CIBADAK agar menjembatani perseolan ini supaya selesai.

Dalam tanggapan ini masyarakat kecewa berat terhadap PT PLN CIBADAK.karena pelayananya sangat buruk dan merugikan.

(Oban Sobandi)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Walikota Jakut Pimpin Sidang Pleno I Musrenbang Kecamatan Terintegrasi Kelurahan Tahun 2023

Jakarta Utara, otoritas.co.id – Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim membuka Sidang Pleno I di Ruang Fatahillah, Lantai 2 Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (17/2). Pembukaan tersebut merupakan pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) kecamatan terintegrasi Musrenbang kelurahan tahun 2023 Kota Administrasi Jakarta Utara. “Ini merupakan ikhtiar […]

Subscribe US Now