Sukabumi Otoritas.co.id – Wali Murid Sekolah Dasar Negeri 3 Cisande di Desa Talaga, Kecamatan Caringin,Kabupaten Sukabumi, Jawabarat mengeluhkan pemotongan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2021
Dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sekolah siswa diduga dipotong oleh oknum oplator Sekolah yang tidak memiliki rasa kepedulian terhadap siswa miskin.
Program Indonesia Pintar (PIP) yang dalam penyalurannya melalui KIP adalah program unggulan pemerintah untuk membantu siswa miskin dan rawan miskin, untuk berkesempatan mengenyam pendidikan dasar bahkan hingga sampai ke perguruan tinggi.
Besaran Dana Bantuan PIP/KIP yang dikucurkan untuk tingkatan SD bervariasi tapi apa hendak dikata program pro masyarakat miskin ini diduga sering di salah gunakan oleh oknum Oplator Sekolah SDN 3 Cisande yang tidak Bertanggung jawab.
Mulai pemotongan Bantuan PIP sudah dilakukan mulai semester 1 sampai semester 2 Penerima dipotong secara variatif.
Beberapa Orang tua /wali murid Yang Menyekolahkan anaknya di SDN 3 Cisande Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan Pemotongan dana yang di Lakukan Pihak SDN, bahwa setiap anaknya mendapat Dana PIP, diduga dipotong dan murid hanya menerima sisanya saja, untuk kebutuhan Sekolah
“Beberapa Orang Tua Wali murid yang enggan di Sebutkan namanya mengungkapkan bahwa potongan bervariatif, sehingga yang di dapat ada yang 600, 400,bahkan ada yang menerima 350. Saya dalam tulisan mendapat 400 sedangkan anak saya kelas 3 dan yang di terima nilainya 350.” keluh nya
Hasil konfirmasi dari kepala sekolah Dasar Negri 3 Cisande beserta stup Guru dan ketua K3 S membantah adanya staitmen seperti itu dan beranggapan sudah menjadi lagu lama karena banyak masalah dari media yang membawa masalah pemotongan PIP, namun permasalahan ini tetep menjurus pada pungli walaupun nilai nya tidak seberapa.
Kepala Sekolah SDN 3 Cisande, H.Supadna S.Pd dirinya membantah adanya dugaan pemotongan PIP yang diperuntukkan bagi siswa yang kurang mampu itu.
“Itu tidak benar. Pemotongan PIP tahun 2021 tidak ada di SDN, pencairannya langsung di berikan pada wali murid dan ada pun potongan itu terjadi karena siswa mempunyai tunggakan kepada pihak sekolah seperti pembelian sampul Rapot senilai Rp.50.000,00.”Terangnya kepada Otoritas, Sabtu (28/08).
Sementara, salah satu guru mengatakan bahwa potongan terjadi karena ada tunggakan yang memang belum di bayar oleh pihak murid.
“Potongan pip terjadi karena orang tua murid mempunyai tunggakan pada pihak sekolah,” jelasnya
Senada, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3 S) Kecamatan Caringin, Suminar, S.Pd. juga menyangkal dugaan adanya pemotongan PIP dari pihak Kepala Sekolah di SDN 3 Cisande
Sambungnya dia menjelaskan, disimpannya buku rekening siswa penerima PIP disekolah merupakan kesepakatan dari pihak sekolah dengan wali murid. Sedangkan, ketika wali murid melakukan pencairan di sekolah akan menggunakan surat pernyataan.
“Saya juga sering berpesan kepada seluruh Kepala Sekolah sekecamatan Caringin untuk tidak bermain-main dengan dana PIP dan memberikan hak murid sepenuhnya, ada pun potongan itu terjadi karena buat operator karena mengerjakan pemberkasan yang sangat menumpuk,” Tutupnya
(Oban Sobandi)