JAKARTA, OTORITAS – Unit Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Jakarta Barat tidak hanya membuka layanan kepada masyarakat di kantor walikota atau kantor kecamatan.
Melainkan juga membuka pelayanan mengunakan mobil service unit (msu) dengan berkeliling ke tempat-tempat lain di wilayah Kota Jakarta Barat.
“Bentuk palayanan dengan menjemput bola kemasyarakat seperti ini sudah lama di lakukan,” ujar Kepala UP PTSP Jakarta Barat, Johan Girsang. (25/9/2019).
Selain itu pihaknya juga kerap mendatangi pusat-pusat perbelanjaan untuk membuka pelayanan disana.seperti sekarang diadakan di pasar Pagi kelurahan Roa malaka Kecamatan Tambora jakarta barat.
Namun pembukaan pelayanan tersebut tidak berlangsung setiap hari, dikatakan Johan, pelayanan menggunakan mobil diadakan setiap satu minggu sekali sesuai dengan jadwal.
“Pelayanan tersebut kita adakan satu minggu sekali di lokasi-lokasi yang berbeda setiap minggunya. Kita juga membuka pelayanan pada Sabtu pagi hingga siang di Kantor Kecamatan,” ujar Johan.
Menurut Johan, dengan dibukanya pelayanan PTSP keliling menggunakan mobil dapat memudahkan warga yang tidak sempat mendatangi kantor kecamatan atau walikota dalam mengurus permohonan izin.
Camat Tambora Bambang Sutarna.di dampingi Lurah Roa Malaka Simon Arfandi, hadir di acara pelaksanaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mengatakan
“Dengan adanya pelayanan seperti ini diharapkan masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor Kecamatan karena ada pekerjaan dan lainnya dapat tetap mengurus keperluannya di mobil pelayanan tersebut,” ujar Bambang.
menurut camat Tambora Program yang di lakukan oleh Unit Pelayanan Terpada Satu Pintu (UP PTSP)Jakarta Barat sangat efektif dan sangat memberikan kemudahan pada warga masyarakat,buktinya pada hari ini kita telah memberikan pelayanan gratis dan telah menerbitkan surat ijin usaha sebanyak 18 secara gratis,ini membuktikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan kepentingan masyarakat,ungkap nya.
menurut Camat Tambora bentuk pelayanan dengan menjemput bola ini tujuanya adalah untuk memudahkan bagi warga masyarakat agar tidak repot lagi dateng ke kantor kecamatan maupun kelurahan,karena sudah disediakan oleh pemerintah dengan membuka pelayanan menggunakan mobil service unit (MSU) ungkapnya.
(Lth).