Jakarta, otoritas.co.id – Agung Rahadian salah satu warga Jembatan Besi yg terkena dampak Proyek Pengerjaan Drainase atau saluran air bertekad akan melarang Pengaspalan jalan jika permintaannya tidak di penuhi.
“Kita minta di tahan dulu sebelum ini ada pemapasan, saya sudah sepakat dengan warga dan saya sudah sepakat dengan RT”,kata Agung ketika awak media menyambangi kediamannya di Jalan Jembatan Besi Kamis (03/5/2021) Sore.
Lebih lanjut Agung mengatakan, u ditch yang menonjol harus di papas sehingga cover tutup dapat sejajar dengan tanah.
“”Sedalam apa papasnya, sampai u ditch tidak kelihatan atau tutup cover nya tingginya bolehlah 2 atau 3.centi”,kata Agung.
Perlakuan berbeda kata agung dapat dilihat pada perbatasan RW.09 DAN RW.010 juga RW.08 berbatasan dengan RW.010.
“Dari depan mulut gang sampai perbatasan RW.09 dan RW 010 ketinggian dan lebar u ditch 60×80 ini lebar sekali sedangkan kalau bukan di perbatasan ketinggian dan lebar u ditch hanya 60×40”,ujar Agung.
Untuk itu agung berharap kepada instansi terkait agar dapat di tinjau ulang, mempertimbangkan serta mengkaji ulang.
“Kiranya Dinas Perumahan DKI Jakarta dan Sudin Perumahan Jakarta Barat yang mendapat amanah pelaksanaan PERGUB 90/2018 agar dapat mempertimbangkan serta mengkaji akan pemasangan u ditch dan.peninggian jalan dengan melibatkan Pengurus RW.010 dan Jalan yang berbatasan dengan Wilayah RW.08, 09 dan RW.010 Kelurahan Jembatan Besi Jakarta Barat”,ungkapnya.
Sebelumnya di ketahui, Proyek Pengerjaan Drainase atau saluran air di pemukiman warga Kelurahan Jembatan Besi melibatkan 5 Wilayah RW yaitu RW.02, 03, 07, 08 dan RW.09 dengan saluran air sepanjang kurang lebih 2600 Meter dan hingga saat ini belum selesai.