Jakarta, Otoritas | Perekrutan Calon Anggota Fkdm Jakarta Barat tahun 2020-2022 merupakan sebuah gambaran ketidak mampuan kepala suku badan kesbangpol jakarta barat dalam melakukan seleksi calon anggota Fkdm tingkat kota Jakarta Barat. Selasa (31/12/2019).
Menurut Arjun selaku Aktivis independen sosial kontrol masyarakat terlihat dari Tim Pansel yang tidak memiliki kemampuan dalam hal deteksi dini ataupun bidang intelegen ditambah anggota timsel merupakan salah satu pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) yang tugas kerjanya sebagai wadah informasi komunikasi
Perlunya konsultasi masyarakat karena FPK di bentuk oleh masyarakat dan di fasilitasi oleh pemerintah (kesbangpol) jadi bukan orang akhli yang memiliki kemampuan dalam ilmu intelgen, sehingga rekrutmen calon anggota Fkdm Jakarta Barat Tahun 2020 terkesan hanya sebagai seremonial dan hanya kedekatan dengan anggota Timsel tidak profesional.
Sedangkan Fkdm tingkat kota Jakarta Barat merupakan Gambaran dari sebuah tim deteksi yang seharusnya mampu melakukan kinerja nya secara maksimal karena Jakarta merupakan sebuah kota besar dan sebagai ibukota negara yang memiliki banyak permasalahan dan ini merupakan sebuah titik kemunduran untuk kesbangpol khusus nya Jakarta barat yang merupakan wadah bagi organisasi kemasyarakatan seperti Fkdm yang seharusnya setiap anggotanya memiliki kemampuan deteksi dini dalam melakukan tugas nya.
Timsel yang tidak memiliki latar belakang sebagai seorang intelegen dan bukan dari anggota TNI ataupun POLRI tidak mampu menilai calon anggota Fkdm yang seharusnya memiliki wawasan dan kemampuan deteksi dini, ini bukan Tugas yang mudah untuk menjadi seorang anggota Fkdm terutama tingkat kota, Bahkan mereka mendapatkan honor yang diterima setiap bulan nya yang dikeluarkan oleh Pemprov Dki Jakarta.
“ini bukan tentang bagaimana menghabiskan anggaran pemda tapi bagaimana memaksimal kan kinerja kesbangpol,” ujar Arjun. (EM)