Jakarta, Otoritas – Menghadapai kebijakan New Normal PT Kereta Commuter Indonesia melarang penumpang commuterline untuk bicara atau ngobrol secara tatap muka di atas kereta. Aturan ini wajib dilaksanakan oleh petugas maupun penumpang guna untuk mencegah penularan Covid-19 melalui dropet atau percikan cairan yang keluar dari mulut.
Aturan ini disampaikan oleh VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba, didalam keterangan bahwa penularan covid-19 dapat terjadi melalui percikan yang keluar dari mulut.
“Saya menghimbau kepada semua petugas dan penumpang untuk tidak berbicara secara langsung ataupun melalui telepon selular, karena salah satu penularan covid-19 dapat terjadi melalui percikan dari mulut, ” ujar Anne. Jumat (29/5/2020)
Selanjutnya Anne menegaskan kepada petugas untuk dapat menghimbau kepada penumpang commuterline agar tidak bicara secara langsung maupun melalui telepon selular.
Namun, aturan dan himbauan yang sudah disampaikan beberapa waktu lalu, hingga saat ini, sabtu (13/6/2020), belum berjalan secara efektif dan masih saja penumpang yang mengobrol bertatap muka maupun melalui selular.
Hal ini dapat terlihat dari beberapa penumpang yang masih berbicara tatap muka dan bicara melalui telepon selular di atas kereta walaupun sudah mengetahui aturan ini dan melihat petugas mengontrolnya.
“Iya mas saya tahu kok kalau ada aturan baru untuk tidak boleh ngobrol diatas kereta, dan saya melihat petugas juga kontrol. Saya tahu nya petugas tegur sama yang ngobrol melalui telepon saja dan tidak menegur saat saya ngobrol dengan penumpang yang lain, ” kata adi salah satu penumpang commuterline tujuan bogor-jakarta, sabtu (13/6/2020). Saat dimintai informasinya.
(Andi)