Sukabumi, Otoritas.co.Id – Sejak Januari 2021 lalu, Indonesia sudah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 dengan vaksin Corona Sinovac. Indonesia saat ini sudah memiliki 3 (tiga) juta dosis vaksin Sinovac dan sudah didistribusikan ke 34 provinsi.
Dalam petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan vaksinasi dalam penanggulangan pandemi COVID-19 tersebut menjelaskan tata cara dan teknis pemberian vaksin. Salah satunya terkait dosis vaksin yang akan diberikan pada masyarakat dalam program vaksinasi.
Seperti halnya Penyuntikan massal vaksin jenis sinovac ini dilakukan langsung kepada staf Dinas kabupaten Sukabumi di Kantor Dinas Sosial yang berada di Gelanggang Cisaat, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Selasa (02/02/2021).
Vaksin ini diberikan kepada 450 orang staf Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi yang menjalani proses vaksinasi,
“Kami mengikuti proses vaksinasi untuk mencegah penyebaran covid-19,dan dari 450 baru 197 orang sisanya baru akan dilakuan secara bertahap ”ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat kepada awak media
Yang menjalani vaksinasi itu terdiri dari seluruh pegawai Dinsos termasuk Relawan Sosial, Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) di antaranya TKSK, Penyuluh Sosial Masyarakat (Pensosmas), Pendamping PKH, Tagana, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kedaruratan Sosial.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penangan dan Pengendalian (TGTPP) Covid-19 Kota Sukabumi, Eneng Yulia mengatakan Vaksinasi itu merupakan proses vaksinasi tahap kedua yang di lakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Itu tahap dua dimana bagian ASN, Tokoh Publik TNI, Polri dan petugas pelayanan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ungkap eneng yulia
Sebelum proses vaksinasi, penerima vaksin terlebih dahulu dilakukan screening oleh petugas kesehatan. Calon penerima vaksin menjalani pemeriksaan awal, dari mulai suhu tubu, tekanan darah, dan kondisi kesehatan lainnya.
“Jika tidak sesuai kriteria maka vaksin terpaksa kita tunda, untuk proses vaksinasi tahap selanjutnya,” pungkas nya
(Oban Sobandi)