Jakarta, otoritas.co.id – pedagang pasar sindang yang berada di blok CKS 016 sangat mengapresiasi kinerja kepala pasar sindang untuk membantu proses pembuatan SIPTU (Surat Ijin Pemakaian Tempat Usaha) yang beberapa waktu lalu pada tanggal 10 juni 2021 surat tersebut hilang, selasa (24/8/2021).
“Surat SIPTU saya hilang dari tanggal 10 juni dan baru dilaporkan tadi pagi., setelah saya urus surat kehilangan ke pihak kepolisian, kepala pasar langsung bantu memproses untuk pembuatan SIPTU yang baru,” ungkap Hj. Masturoh.
Menurut Hj. Masturoh, sosok kepala pasar sindang sangat diberikan apresiasi atas pelayanan kepala pasar karena dalam setiap permasalahan yang ada di dalam pasar selalu cepat diatasi.
“Kepala pasar disini sangat baik sama pedagang, setiap ada masalah di pasar, kepala pasar selalu sigap untuk membantu dan menyelesaikannya dengan cepat, dan kami sangat beruntung punya kepala pasar yang baik,” ujar salah satu pedagang lainnya saat memberitahukannya kepada awak media terkait kinerja kepala pasar sindang.
(Sunang)