Views: 1572
0 0

Lurah Angke Beri Surat Teguran Terkait Laporan Gubug Liar dan Penampungan Sampah

Andi Andi
Views: 1573
0 0
Read Time:1 Minute, 29 Second

Jakarta, Otoritas – Lurah Angke H Teddy Martadila Sos didampingi Sekretaris kelurahan H.Thamrin , dan kasi kepemerintahan Nurjanah,Kasatpol PP. meninjau langsung lokasi gubuk liar dan tempat penampungan sampah yang menjadi keluhan warga, pada Selasa (26/1).

Lokasi sampah yang keberadaannya dikeluhkan warga tersebut berlokasi di pinggir jalan pemukiman warga RT 002/01 Kelurahan Angke dan bersebelah dengan Jalan Rel Kereta Api Statsiun Angke Tepatnya berada di RW. 01, kelurahan Angke Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Pada kesempatan kunjungan tersebut,lurah dan stafnya bertemu langsung dengan pemilik gubuk liar Abdul Rahman dan Sunenti juga pemilik kendaraan yang parkir di areal tersebut, Kepadanya disampaikan Surat peringatan pertama ( SP 1 ) no / 1754.1. agar membongkar bangunan liar dan merapaihkan tempat parkir kendaraan tersebut, sehingga tidak menimbulkan komplain dari masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut atas keluhan warga, hari ini pihak kelurahan terkait memberikan surat teguran dan diadakan rapat di kantor kelurahan, akan segera carikan solusi atas permasalahan keberadaan gubuk liar tersebut,” kata Lurah Teddy Martadila.

Rapat tersebut dihadiri lurah kasi KLH , Satpol PP kasi kepermintahan kelurahan Bimas Polri, Babinsa, RW dan RT terkait, Selain membahas gubuk liar lokasi pembuangan sampah di RW 01,rapat juga membahas keberadaan kendaraan kendaraan yang parkir dan para pedagang yang ada di lokasi tersebut berdekatan dengan dengan pemukiman warga

“Insya’allah, setiap keluhan warga akan langsung kami tindak lanjuti.mengacu pada Pelaturan daerah ( Perda ) nomor 8 tahun 2007,tentang ketertiban Umum,untuk permasalahan sampah ini bukan jadi wewenang kami sepenuhnya, maka kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, dalam hal ini kecamatan maupun dinas yang berwenang,” ungkap Lurah Teddy.

“Karena tidak semua persoalan dapat diatasi oleh pihak kelurahan. Karena lurah bukan segalanya,” katanya lebih lanjut.

Hal senada disampaikan Skertaris kelurahan H Thamrin , “Untuk penegakan Perda, kami akan langsung menindaklanjuti terkait pengaduan warga, yang nota benenya melanggar aturan,” tegasnya

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menkominfo Akan Hadiri Pelantikan MIO Indonesia

Jakarta, Otoritas – Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Republik Indonesia, akan hadir dan memberi sambutan pada acara pelantikan Pimpinan Pusat Perkumpulan Perusahaan Media Independen Online (MIO Indonesia) yang akan digelar Jumat (29/1/21) mendatang. Kepastian tersebut disampaikan ketua panitia pelantikan, Frans Watu, kepada wartawan, Selasa (26/1/21) di gedung Kominfo, Merdeka Barat […]

Subscribe US Now