Views: 686
0 0

Ketum BPI KPNPA RI Segera Laporkan HIPO Ke Mabes Polri Terkait Ribuan Nasabah Yang Dirugikan

Andi Andi
Views: 687
0 0
Read Time:43 Second

Jakarta, – Adanya laporan pengaduan masyarakat yang diterima BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia) terkait kegiatan HIPO yang sudah banyak menggaet dana dari masyarakat sebagai Nasabah yang merasa dirugikan, segera disikapi oleh Tubagus Rahmad Sukendar, selaku Ketua Umum BPI KPNPA RI.

Ditemui wartawan. pada Rabu (4/3) di Sekretariat BPI KPNPA RI, Tangsel, Tubagus Rahmad memaparkan,” berdasarkan penelusuran Tim BPI KPNPA RI, bahwa HIPO belum terdaftar di OJK. Maka dari itu, tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan investasi maupun kegiatan penghimpunan dana dari Nasabah, karena semua itu bersifat ilegal,” jelasnya.

Dipertanyakan terkait sikap BPI KPNPA RI selanjutnya atas kerugian yang melibatkan ribuan masyarakat, Tubagus Rahmad mengatakan,” saat ini sedang dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) terkait pengaduan dari masyarakat kepada BPI KPNPA RI. Secepatnya akan kita tindaklanjuti dan membuat pelaporan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pemkot Jakut Sosialisasi Program Sembako Tahun 2020

Jakarta, Otoritas | Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara melakukan sosialisasi program sembako Tahun 2020 di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). Disosialisasikan langsung oleh Asisten Administrasi Dan Kesejahteraan Rakyat Kota Administrasi Jakarta Utara Wawan Budi Rohman mengatakan tujuannya meningkatkan ketepat sasaran, waktu, jumlah, harga dari program […]

Subscribe US Now