Bogor, otoritas.co.id – Setelah sekian lamanya menunggu hampir 3 bulan lamanya. Para Kepala Desa serta perangkat desa se-Kabupaten Bogor telah menerima kabar baik. Bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) akan segera turun atau cair.
Hal tersebut dikatakan, oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, H. Usep Supratman saat dikonfirmasi awak media.
H.Usep Supratman mengatakan bahwa ada kabar baik yang diterima oleh dirinya dari Kemendagri.
“Alhamdulillah ada informasi baik yang kita terima dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kemendagri sudah mengijinkan terkait Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Anggaran Dana Desa (ADD) untuk ditandatangani oleh Plt Bupati, jadi bisa dipastikan dalam satu minggu sudah bisa dicairkan,” ungkapnya H. Usep Supratman kepada awak media melalui sambungan telepon, Rabu, (29/3/2023).
Sementara Politisi dari Fraksi PPP ini telah menyampaikan pesan kepada seluruh perangkat desa agar tetap bisa menjalankan aktivitasnya dalam pelayanan.
“Seluruh perangkat desa agar tetap bisa menjalankan aktifitas sehari-hari guna membantu masyarakat dalam pelayanan,” ungkap dia.
Diberitakan bahwa sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah menyebut belum cairnya penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa selama 3 bulan di Kabupaten Bogor butuh political will dari Kepala Daerah.
Selain itu, kata Trubus, harus dilakukan sebuah tindakan yaitu action will dari masing-masing pihak terkait.
“Cuman itu di antara lain butuh political will dari Kepala Daerah, juga ada action will dari masing-masing pihak terkait. Ya baik dari Kementerian terkait, Provinsi terkait,” kata Trubus kepada awak media melalui sambungan telepon, Selasa, (28/3/2023)