Jakarta Barat, otoritas.co.id – Untuk meningkatkan mendorong Pemahaman Demokrasi dalam kancah politik, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Adm Jakarta Barat mengadakan Webiner Peningkatan Pemahaman Undang – Undang bidang Politik Bagi peserta melalui live Webinar Zoom Meeting, Selasa (27/7/2021).
Webinar dibuka oleh kepala kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Drs,Taufan Bakri,M.si menghadirkan Nara sumber Edwin I Beslar,SH.Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta barat, Oding Junaedi SH., Ketua Bawaslu, Cecep Hidayat akademis /Dosen Universitas Indonesia, di hadiri oleh peserta Perwakilan Partai Politik, dan ormas, LSM PAB, LSM LKK , LSM Fokdja, Srikandi Pancasila, Rap, PDK Wanita Kosgoro Jakarta barat. dengan Moderator senior Furqonuddin
selalu panitia penyelenggara kegiatan kepala suku badan Kesbangpol Jakarta Barat Muhamad Matsani,S,Sos M.si , Kasubbid Bina Idewasbangpol Jan kristian Jansaragih.
Ketua panitia Penyelenggara Kepala suku badan bidang politik ( Kasubanpol) Jakarta barat ,dalam laporannya mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan wawasan tentang Undang- undang bidang Politik pada khususnya khususnya Undang- undang Pemilu sehingga penyelenggaraan pemilu dapat berjalan lancar
Acara dibuka oleh kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri dalam sambutannya menyampaikan bahwa tentang pengesahan undang – undang nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum termasuk menetapkan keputusan atas lima isu krusial soal sistem pemilu bang batas pencalonan Presiden (presidentiall Threshold) dan ambang perlemen metode konversi suara dan alokasi kursi perdapil secara aklamasi.
Menurut kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, perubahan undang- undang politik tersebut sangat mendasar sehingga dapat mempengaruhi sistem demokrasi konstelasi politik baik di daerah dan nasional oleh karena itu perlu kiranya perubahan- perubahan yang terkait dengan pelaturan dan undang – undang dalam bidang politik kususnya terkait dengan pemilu Presiden dan wakil Presiden serta Legeslatif secara serentak dan konstelasinya.
“Dengan perubahan tersebut harus segera di sosialisasikan kepada masyarakat secara luas terutama pada pemuda dan pemilih Pemula,agar dapat di pahami,” katanya.