Jakarta, otoritas.co.id – Fenomena yang saat ini menjadi sorotan terhadap Kepala Dinas SDA Prov DKI Jakarta (YF) dari berbagai hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK ) dan dugaan Tindak Pidana Korupsi, terkait Pengadaan Alat Berat Penunjang Perbaikan Jalan pada UPT Alkal Dinas Bina Marga tahun anggaran 2015 (dikutip berita Kompasindobesianews.com,22/6/21).
Agus Taufiqurohman (AT) dari Lembaga Kontrol Korupsi (LKK) mengatakan bahwa fenomena ini seperti sesuatu kesengajaan yg dipertontonkan kepada rakyat, bahwa kekuasaan Anies Baswedan sebagai Gubernur tidak mempunyai nyali terhadap bawahannya, apalagi jelas jelas Kepala Dinas SDA ( YF) itu, selain dilaporkan kekejaksaan Tinggi dan surat panggilan kejaksaaan tinggi Nomor : SP/248/M.1.5/fd.1/04/2921.
Kepala Dinas SDA (YF) seperti yang diberitakan merangkap Jabatan sebagai Komisaris JAKPRO di salah satu BUMD DKI Jakarta (berita Kompasindobesianews.com, 22/6/21).
“Malunya dimana ya ?, kok ga mau bercermin dg jabatan RT, RW atau lembaga lain yg ada dan tidak boleh rangkap jabaran, apalagi sumber keuangannya dari APBD,” komentar Agus Taufik (ketua LKK).
Menurut Agus, kejadian ini menjadi tontonan dan sosialisasi yang menarik, jika Anies selaku Gubernur Tidak segera mengambil tindakan tegas.
Lembaga Kontrol Korupsi dan para pegiat anti korupsi lainnya mendukung Tindakan Tegas Aparat Hukum (KPK, Kepolisian dan Kejaksaan) untuk menindak tegas dugaan penyimpang tsb.
“Lembaga Kontrol Korupsi, bersama para pegiat Anti korupsi memberikan dukungan kepada Penegak Hukum ( KPK dan Kepolisian dan ke Jaksaan Tinggi), untuk segera menindak tegas !,” ungkapnya
(Ltf)