BUTON, OTORITA.CO.ID – Dalam rangka pencegehan dan mitigasi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri, Propam Polres Buton menggelar sosialisasi pmebinaan etika profesi personil di Aula Endre Dharmalaksana Polres Buton, pada Selasa (19/9/2023).
Dalam giat tersebut, dipimpin oleh Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, S.H, S.I.K, M.I.Kom melalui Kasie Propam Polres Buton Ipda Hamid Midu dan diikuti seluruh personil Polres Buton.
Dalam giat ini, Kapolres Buton AKBP Rudy Silaen, S.H, S.I.K, M.I.Kom melalui Kasie Propam Polres Buton Ipda Hamid Midu mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini, pihaknya berharap materi yang disampaikan ini dijadikan sebagai model dalam hal disiplin dan kode etik Polri.
Kegiatan tersebut sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 Tentang kode etik profesi Polri dam komisi kode etik profesi Polri sebagaimana implementasi program Kapolri dalam transformasi menuju Polri yang presisi.
Ia juga menuturkan, rekan-rekan jika nantinya ada yang tidak paham atau tidak mengerti, adapun yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan bisa langsung tanya Tim Propam.
“Sosialisasi ini, dianggap penting sebagai bentuk penegasan dan komitmen bersama dalam hal pembinaan etika profesi sebagai anggota Polri,” tutpnya. (Ali)