JAKARTA, OTORITAS – Forum silahturahmi Ulama ( FORSIMA ) Kecamatan Tambora Jakarta Barat Gelar Acara halal Bihalal bertempat di Aula Taklim Masdjid Al Mahalli, jalan Gg.Vanili Tanah sereal Tambora, Rabu (16/6/2020).
Acara di hadir oleh Bapak Aiptu Rois selaku Binmas Kelurahan Tanah sereal yang mewakili Ka Polsek Tambora,juga hadir dari unsur otonom NU, ANSOR, BANSER, IPNU,IPPNU, FATAYAT MUSLIMAH, dan unsur Ormas Plat merah FKDM, LMK, dan warga masyarakat mKecamatan Tambora.
Acara diawali Tahlil Jami, di lanjutkan pembacaan qalam Ilahi oleh Uztad Bahrul Ulum di susul Sholawat ciri khas FORSIMA.
Ketua Umum Forum Silahturahmi Ulama
Haji Tb,Abdurrahman Sibli, “saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada panitia, dan berharap dengan acara Halal Bihalal ini, terjalin hubungan harmonis antara Ulama dan Umaroh, juga untuk mempererat tali silahturahmi,” ucap ketua Umum Forsima.
Bhabinkamtibmas kelurahan tanah sereal Tambora menyampaikan permohonan maaf atas ketidak hadiran Bapak KA Polsek,dikarenakan bapak Ka Polsek ada tugas yang tidak dapat di wakilkan.
Bhabinkamtibmas Aiptu Rois, mengucapkan terima kasih kepada ketua Forsima dan para ulama dengan di gelarnya acara Halal Bihalal maka ditempat inilah dapat bertemu dengan seluruh pengurus dan para ulama yang ada di kecamatan tambora dan sekaligus untuk mohon maaf satu sama lain ucapnya.
Sementara Tausyiah dan hikmah Halal Bihalal oleh KH.Abdurrahman Mahmud,M.A, selaku dewan penasehat Forsima.Tambora.
Sambutan Ketua FKDM kecamatan Tambora Lutfi Ramli, mengucapkan terima kasih karena telah mendapatkan satu undangan kehormatan dari para Ulama di acara Halal Bihalal ini, “semoga Forum kewaspadaan Dini Masyarakat dapat ikut bergabung diacara program Forsima baik acara Syiar maupun dakwah juga bisa mengikuti taklim pengajian yang diadakan oleh Forsima, ” ungkap Lutfi. Lutfi juga akan mengajak semua panggota FKDM kecamatan maupun kelurahan untuk iikut bergabung membantu kegiatan Forsima.
Dalam Tausiah nya KH Abdurrahman. menerangkan esensi dan makna Halal Bihalal ini merupakan salah satu warisan ulama NU yang di cetus oleh KH Abdul Wahab Hasbullah, pada pertengahan tahun bulan ramadhan 1948, Presiden Soekarno memanggil KH Wahab Hasbullah untuk diminta saran agar dapat menyelesaikan situasi pelik dari politik,di Indonesia saat itu KH,Wahab mengusulkan pada Soekarno agar mengadakan acara silahturahmi antar elit politik sehingga silahturahmi dipakai istilah Halal Bihalal, “Inilah esensi dan makna Halal Bihalal,” kata KH.Abdurrahman Mahmud dalam Tausiah nya.
Acara selanjutnya Ramah tamah bersama keluarga besar Forsima dan para jamaah.
( Uje )