Sukabumi, otoritas.co.id – Pekerjaan Sumur Bor yang terletak di Desa Bojong galing , Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat anggaran tahun 2022 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi saat ini terbengkalai dan tidak bisa digunakan oleh masyarakat Bojonggaling, sehingga terkesan hanya membuang buang anggaran dan diduga ada penyelewengan anggaran.
Salah satu warga Desa Bojonggaling yang tidak ingin disebutkan jati dirinya mengatakan bahwa, sejak sumur bor ini dikerjakan airnya belum pernah di manfaatkan oleh masyarakat Bojonggaling karena airnya sangat kecil sehingga tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya jamaah Mesjid.
“Airnya kecil dan tidak mengalir, jadi tidak bisa dimanfaatkan. ”katanya.
Ia juga mengatakan bahwa kedalaman sumur bor berikut anggaran tidak sesuai dengan perencanaan. ”Rencana awal 60 meter dengan biaya Rp 95 juta namun kenyataanya tidak seperti itu, bahkan pipa air menuju ke mesjid pun tidak ada, yang ada hanya torn sebagai tempat penampungan air di sekitar sumur bor tersebut, karena tidak adanya perhatian dari dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi sehingga Sumur bor tidak bisa di manfaatkan sama sekali.
Permohonan masyarakat hanya ingin sumur bisa di perbaiki sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat luas. ”Permintaan kami hanya agar sumur itu di perbaiki, permohonan ini sudah sering disampaikan namun tidak dianggap,” pungkasnya.
Sementara saat di konfirmasi pengawas kabupaten sukabumi Aden melalui via seluler menjelaskan bahwa sumur bor tersebut di bor dua kali, pasalnya pengeboran yang pertama ambruk, karena pipa yang di pasang sangat tipis tidak sesuai spek, sehingga terjadi dua kali pekerjaan dan diduga pemborosan anggaran yang tidak ada fungsinya dan manfaatnya. (Oban)