JAKARTA, otoritas.co.id – Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko diwakili oleh asisten pemerintah ( Aspem ) H.Firmannudin turun langsung door to door menyambangi warga membagikan sertifikat rumah di permukiman RT 06/04 Kelurahan Kali anyar Kecamatan Tambora Jakarta Barat Rabu (21/12) pagi
Penyerahan sertifikat dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) itu secara simbolis juga dilakukan di Gedung SD/SMP/SMK YP Islam Bahagia Jalan Kali anyar Raya RT 004/04 .Asisten pemerintah Firmannudin didampingi Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakbar, Sri Pranoto, Lurah Kali anyar Dwi Cahyono Camat Tambora Agus Sulaeman dilanjutkan berjalan kaki ke permukiman warga untuk menyerahkan langsung sertifikat, Ada lima orang warga yang disambangi ke rumahnya diantaranya ,Bapak Rapandi RT 006/04.
Bapak Ramin RT 006/04 Mm Rusminingsih RT 011/04 Djohan Bun RT 008/04 Daud Sutopo RT 011/04.
sedangkan penerima Sertivikat Secara simbolis diberikan pada 10 orang warga RT 013/08.Edi Hartono Neneng Chaerinah RT 014/01 Suwarni Wagimin RT 003/07 Uus Sunandar RT 003/01.Achmad Kosasih RT 007/04 Santi Wisnu Megawati RT 002/01 Supar RT 010/01 Ng Ni Ha RT 005/04 Tshui Mi Hakim RT 007/04 Lai Jan Sin RT 005/04.
Diungkapkan, Sertivikat untuk program PTSL tahun 2022 diberikan wilayah kecamatan Tambora Jakarta Barat pada hari ini Rabu jumlahnya sebanyak 278 bidang yang diserahkan serimonial dilaksanakan di gedung sekolah YP Islam Bahagia kelurahan kali anyar Jakarta Barat.
Firmannudin mengatakan Hari ini kami mewakili bapak walikota bersama Kepala BPN Jakbar dan tim beserta lurah-camat, Bimas-Babinsa sekaligus menyerahkan sertifikat yang sudah jadi kepada warga masyarakat,” ujar firman
Lebih lanjut disebutkan, untuk Kecamatan Tambora jumlah totalnya ada 278 bidang Sertivikat dan Kelurahan kali anyar menerima 43 bidang. Selebih nya akan dibagikan masing – masing kelurahan ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Jakbar, Sri Pranoto, menambahkan kegiatan tersebut hasil sinergi pihaknya dengan Pemkot Jakarta Barat dan jajarannya.
“Jadi program PTSL ini tidak akan sukses tanpa bantuan, sinergi kita turun ke lapangan dibantu RT-RW, lurah dan camat dalam kita mengambil berkas,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga yang belum memiliki sertifikat untuk mematok tanda batas bidang tanah yang permanen, selanjutnya diurus surat-suratnya (alas bukti haknya), bisa koordinasi ke RT-RW kemudian lurah, apa yang harus disiapkan.
Kalau kurang informasi bisa Dateng ke kantor BPN, ada ruangan untuk posko PTSL dan wakaf juga. Setelah itu pihak RT-RW menyampaikan berapa data untuk tahun 2023. Jadi, saya sudah punya data untuk berapa saya targetkan di tiap kelurahan,” jelasnya.(lth)