Jakarta, Otoritas – Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang mengajukan pergantian status kelamin dan nama kepada Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara untuk menjadi Laki-laki dan mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Persidangan yang dilakukan secara virtual di Mabes AD Jakarta, dihadiri oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Andika Perkasa didampingi istrinya untuk menyimak secara virtual hasil putusan majelis hakim PN Tondano yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube SH dalam persidangan di PN Tondano, Jumat (19/3/2021)
Dalam putusan tersebut majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut dengan merubah status kelamin dan nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Laki-laki dan merubah nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang
“Saya kabulkan seluruh permohonan dan Menetapkan jenis kelamin dan nama pemohon yang semula berkelamin perempuan berubah laki-laki dan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang,” terang Ketua Majelis Hakim Nova Loura Sasube SH
Mendengar putusan tersebut yang ditayangkan virtual secara langsung di Mabes AD, Jakarta membuat Serda Manganang menangis dan lega atas putusan majelis hakim mengabulkan seluruh permohonanya. “Puji Syukur Tuhan,” ungkap Serda Manganang.
Setelah mendengar putusan majelis hakim, Jenderal Andika bersama istri langsung mendekati Serda Manganang dan mengganti tanda pengenalnya yang sebelumnya bertuliskan Aprilia menjadi Perkasa.
(Imam & Rohena)