Views: 1010
0 0

Aplikasi WPP Berbagi, Dilaporkan Ke Bareskrim Mabes Polri

Andi Andi
Views: 1011
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

Otoritas.co.id , Jakarta – Supriadi Renhoat, SH dari KER’S LAWFIRM berkantor di Jakarta utara selaku salah satu kuasa hukum para korban dugaan tindak pidana penipuan secara online bermodus Aplikasi WPP Berbagi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Jl.Trunojoyo, Jakarta Selatan. Selasa, 3/08/2021.

Kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan laporan polisi nomor : LP/B/456/VIII/SPKT/BARESKRIM/2021 tertanggal 3/08/2021 ini, dilaporkan karena adanya dugaan tindak pidana penipuan Secara online oleh aplikasi WPP Berbagi.

Menurut Supriadi (kuasa hukum para korban), sejak beredar pertama kali sekitar pertengahan Maret tahun 2021, aplikasi WPP Berbagi yang dijalankan Secara Online tersebut telah membuat warga Indonesia dari berbagai Propinsi, Kota dan Kabupaten mengalami kerugian milyar rupiah.

Berbeda dengan modus ponzi pada kasus-kasus sebelumnya, kasus penipuan WPP Berbagi menjerat korbannya dengan menggunakan media aplikasi

“Para korban dijanjikan akan memperoleh keuntungan berlipat ganda dari nilai awal yang di setorkan dan mendapatkan keuntungan dalam waktu relatif singkat.” kata Supriadi.

Supriadi, menambahkan bahwa korban penipuan aplikasi WPP Berbagi berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pedagang kecil, pengusaha, pelajar dan mahasiswa, ibu rumah tangga, PNS, bahkan pegawai bank.

Transaksi keuangan aplikasi Wpp Berbagi ini memanfaatkan jasa pembayaran dan transaksi melalui perbankan.

Menurut keterangan para korban, aplikasi WPP berbagi tersebut di akses dengan cara mendapatkan link Khusus yg telah di sediakan oleh pihak Aplikasi Wpp Berbagi, dan para korban di arahkan melalui aplikasi untuk mengklik sesui arahan yg telah di berikan oleh pihak penyedia aplikasi tersebut dan parah korban diarahkan untuk menyetor sejumlah uang sesui dengan jumlah yg ingin di ikuti melalui beberapa bank ternama melalui nomor rekening virtual account.

Untuk anggota VIP 3 menurut keterangan para korban misalnya, pendaftarnya harus melakukan deposit sejumlah uang Rp.2.500.000,- dengan penghasilan sebesar Rp.144.000/hari. Penghasilan tersebut belum termasuk bonus dan komisi anggota baru yang berhasil direkrut. Para anggota WPP Berbagi ditawarkan untuk menaikkan status keanggotaannya melalui berbagai promo dengan menambah biaya top-up yang jumlahnya sesuai dengan level keanggotaan dengan penawaran harga dan penghasilan yang jauh lebih menguntungkan. Para anggota pun beramai-ramai menaikkan status keanggotaan mereka,

Adapun modus yang diduga penipuan ini yaitu para anggota yang baru mendaftar melakukan pembayaran dengan besaran sesuai dengan level VIP masing-masing melalui transfer ke nomor rekening tertentu yang ditunjuk dan ditetapkan oleh admin masing-masing group.

(sarifah).

Happy
Happy
33 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
33 %
Surprise
Surprise
33 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

MENGENAL LEBIH DEKAT SOSOK PUTRI TAMBORA LAUW SIEGVRIEDA ANGGOTA DPRD DKI JAKARTA .

JAKARTA, OTORITAS – Berprofesi sebagai Anggota Dewan tentu tidak mudah untuk diraih. Butuh kerja keras, usaha serta perjuangan agar bisa menjadi anggota dewan. Terlebih bagi para wanita yang harus berjuang lebih gigih. Kendati demikian, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Komisi A fraksi Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP) […]

Subscribe US Now