JAKARTA, OTORITAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Angke Kecamatan Tambora Kota Admistrasi Jakarta Barat. berlangsung, Rabu ( 5/2/2020 )
Musrenbang di buka Camat Tambora sekitar jam 09.00 wib dipandu oleh Sekertaris Kelurahan angke H TAmrin dan diawali dengan pembukaan oleh Lurah angke H Teddy Martadila Sos.
Lurah angke H Teddy Martadila menyampaikan ucapan terima kasih kepada atas kehadiran Ibu Vrida selaku anggota DPRD DKI JAKARTA DAPIL IX .F. PDIP KOMISI A.BIDANG PEMERINTAH, dan Camat Tambora Bambang Sutarna serta seluruh peserta dengan harapan acara ini terlaksana dengan lancar dan menghasilkan keputusan yang bermanfaat untuk pembangunan di wilayah Kelurahan angke ke depan Lurah pun menyampaikan dasar hukum Musrembang atas dasar intruksi Gubernur Dki Jakarta nomer 89 tahun 2019 Tentang musrembang rencana kerja pembangunan pemerintah DKI Jakarta.tahun 2021 juga tentang surat edaran Sekda Dki Jakarta nomor 77/SE/2019 tentang panduan musrembang tahun 2020,” ucap nya.
Adapun sambutan Camat Tambora imenyampaikan, Musrenbang Kelurahan merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan.
“Peran Musrenbang Kelurahan menjadi lebih bermakna karena menjadi media utama konsultasi publik bagi segenap pelaku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan Kelurahan dengan prioritas dan sasaran pembangunan kota, mengklarifikasi usulan program dan kegiatan yang telah disampaikan masyarakat pada setiap tahapan Musrenbang, mulai dari Rembug Warga,” ungkap Camat.
Senada dengan sambutan Ibu Vrida, anggota Dewan DPRD DKI JAKARTA menyampaikan Keberadaan Musrenbang Kelurahan secara resmi dalam proses perencanaan adalah satu kesempatan untuk benar-benar menerapkan prinsip pendekatan bottom up ini.saya sangat mengapresiasi dengan kegiatan musrembang karena masyarakat dapat bersatu dengan para eksukutif diwilayah
Jika dikaitkan dengan proses penganggaran, Musrenbang Kelurahan merupakan salah satu tahapan dimana kebutuhan masyarakat bisa diidentifikasi dan dianggarkan.Ucapnya.
Sementara Perwakilan dari Kasubanfenko endiq yogana Kota Jakarta Barat sebagai pemantau, sangat menekankan agar usulan-usulan tidak semata-mata terfokus ke pembangunan sarana fisik, seperti pembangunan jalan, drainase, lampu jalan, dll.ucapnya.
Musrembang yang di usulan dari seluruh Rt/Rw kelurahan angke sebanyak 140 namun di sepakati 109 usulan Fisik 64 dan usulan non Fisik 45 total anggaran Rp.24.766 543 299,00.
acara di hadiri oleh Anggota DPRD DKI Jakarta.Komisi A dari Fraksi PDIP. Siu Virda, Camat Tambora Bambang Sutarna,Kasub kofinko jakbar Endi,Skretarus kelurahan H Tamrin Babinsa Serka Mian Babhinkamtibmas Aiptu Sriyono para kasi kelurahan dan kabag kecamatan serta para sektoral.acara berjalan lancar.
Ref. : Lutfi
Editor:Eka