Views: 1056
0 0

Amos Hutauruk : Temuan BPK ini bisa Bikin Negara Rugi

Andi Andi
Views: 1057
0 0
Read Time:3 Minute, 12 Second

Jakarta, otoritas.co.id – Temuan BPK tahun anggaran 2015 di Dinas Bina Marga DKI Jakarta seolah sudah mati, menurut Ketua Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) Amos Hutauruk. Sampai saat ini, Ir Yusmaida Faisal masih juga berkeliaran di Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta. Yusmaida Faisal baru saja dilantik oleh Anies Baswedan sebagai Kepala Dinas SDA, setelah bencana banjir Jakarta surut. Amos mengatakan bahwa Kepala Dinas sebelumnyalah yang bekerja tangguh menyelesaikan tugas dengan baik. Untuk apa ada rotasi di tubuh Dinas SDA bila tidak ada kepentingan yang mendesak sehingga membuat masyarakat curiga dan bertanya tanya.

Menurut analisa Lembaga Kajian Strategi Jakarta (LKSJ) yang berada di bawah naungan Koalisi Peduli Jakarta (KPJ) menduga Kadis SDA yang digantikan Yusmaida, menjadi korban untuk disalahkan masyarakat, karena banjir yang telah melumpuhkan aktifitas di Ibu Kota Jakarta saat itu. Alhasil Yusmaida yang saat itu menduduki jabatan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta, dilantik Anies menjadi Kadis SDA. Amos beramsumsi para pembisik Anies di balai kota luar biasa membuat strategi rotasi di tubuh Dinas SDA, untuk mempermudah urusan kepentingan kelompoknya.

Pertanyaan besar KPJ, “Ada apa sebenarnya antara Anies dan Yusmaida?” hingga sampai saat ini, Yusmaida tidak juga di copot Anies Baswedan dari kursinya. Yang sama kita ketahui Yusmaida Faisal sedang tersandung kasus korupsi dan diminta keterangannya oleh pihak Kejaksaan Tinggi (KAJATI) DKI Jakarta saat ini. Karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada UPT ALKAL Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2015. Pemanggilan tersebut didasari adanya temuan BPK tahun 2016. “Apakah saat ini sang Gubernur sudah menjadi benteng pertahanan anak buahnya yang sedang bermasalah hukum? Luar biasa Pak Gubenur kita deh,” sesal Amos.

“Masih banyak ASN DKI Jakarta yang mempunyai integritas tinggi dalam bekerja walaupun ASN tersebut berbeda asal suku dan agamanya dengan Pak Gubernur,” tegas Amos. “Janganlah pejabat yang bermasalah hukum dipelihara, hingga membuat citra Bapak Anies sebagai a Great Leader, tercoreng karenanya,” tambah Amos.

Amos melihat temuan BPK DKI seolah telah mati. Sudah tidak dianggap, sebagai bagian Auditor Keuangan Anggaran APBD DKI Jakarta. Kita diperlihatkan arogansi pimpinan yang secara terang-terangan mem-backup anak buahnya yang tersangkut masalah tindak pidana korupsi. “DKI Jakarta Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan terciptanya Good Governace, adalah omong besar, Seolah telah mati rasa,” jelas Amos. Semoga Pak Gubernur Anies Baswedan membaca pencerahan, prinsip-prinsip good governance, yang dikutip KPJ dalam buku Kewarganegaraan & Masyarakat Madani, karya Heri Herdiawanto di bawah ini.

1. Partisipasi masyarakat adalah semua masyarakat memiliki hak suara dalam pengambilan keputusan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
2. Penegakan hukum yang bersifat adil dan berlaku pada semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk penegakan hukum yang menyangkut hak asasi manusia.
3. Transparansi adalah seluruh informasi tentang proses pemerintahan harus memadai dan jujur sehingga dapat dimengerti, diakses, dan dipantau oleh seluruh masyarakat.
4. Daya tangkap adalah lembaga-lembaga dan seluruh proses pemerintahan harus berusaha melayani semua pihak yang berkepentingan tanpa diskriminasi.
5. Berorientasi konsensus adalah menjembatani kepentingan-kepentingan yang berbeda demi terbangunnya suatu konsensus yang menyeluruh tentang apa yang terbaik bagi masyarakat dan tentang kebijakan-kebijakan serta prosedur-prosedur.
5. Berkeadilan adalah semua masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki dan mempertahankan kesejahteraan mereka.
6. Efektivitas dan efisiensi adalah seluruh proses lembaga dan pemerintahan harus mampu menggunakan sumber daya yang ada seoptimal mungkin sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi kerja.
7. Akuntabilitas adalah seluruh pengambil keputusan harus bertanggung jawab kepada masyarakat dan lembaga-lembaga yang berkepentingan.
8. Bervisi strategis adalah para pemimpin harus memiliki prospektif luas dan jauh ke depan tentang tata pemerintahan dan pembangunan manusia. Selain itu, para pemimpin juga harus memiliki kepekaan tentang apa yang dibutuhkan untuk mewujudkan perkembangan tersebut serta harus mempunyai pemahaman atas kesejahteraan, budaya, dan sosial yang menjadi dasar bagi perspektif tersebut.
9. Saling berkaitan adalah seluruh prinsip good governance yang telah disebutkan di atas yaitu saling memperkuat dan saling terkait serta tidak dapat berdiri sendiri.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Waktu Respon Kesiapsiagaan Bencana di Jakarta Utara Dipercepat Satu Jam

Jakarta Utara, otoritas.co.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mempercepat waktu respon kesiapsiagaan bencana yang semula selama dua jam kini menjadi satu jam. Kebijakan ini diambil guna mempercepat hadirnya bala bantuan petugas dalam merespon setiap kejadian bencana yang menimpa Kota Jakarta Utara. Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Utara […]

Subscribe US Now