Views: 948
0 0

Korwil Bang Japar Jakut Apresiasi Wakil Ketua Komisi III Ahmad Saroni Agar Kepolisian Memproses Penangkapan Abu Janda

Andi Andi
Views: 949
0 0
Read Time:2 Minute, 12 Second

Jakarta, Otoritas – Komandan Wilayah Ormas Bang Japar Jakarta Utara, Iko Setiawan meng apresiasi langkah langkah wakil Ketua Komisi III Ahmad Saroni legislator asal Tg Priok Jakarta Utara untuk kepolisian segera memproses dan menangkap dugaan rasisme yang dilakukan Permadi Arya atau biasa disebut Abu Janda yg saat ini di laporkan juga oleh Ketua DPP KNPI Haris Pratama.

Laporan Ketua DPP KNPI tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Permadi Arya dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Kami berharap polisi segera memproses laporan KNPI terhadap Abu Janda.

“kami mendukung langkah wakil ketua Komisi III DPR RI yg meminta kepolisian untuk segera menangkap Pramadi Arya (abu janda) dan juga langkah DPP KNPI yang melaporkan ke polisi terkait ujaran yang diduga bermuatan SARA yang telah diucapkan oleh Permadi Arya (abu janda) tersebut”.

Komadan Wilayah Bang Japar Jakarta Utara juga menyinggung soal pernyataan Abu Janda yang menyebut ‘Islam sebagai agama pendatang dan arogan. Menurut kami ucapan Abu Janda berpotensi mengganggu kesejukan dan ketentraman di tengah-tengah masyarakat.

“Pernyataan Islam sebagai agama pendatang dan arogan adalah bentuk penghinaan terhadap Islam. Karena itu juga kami meminta pihak kepolisian untuk menangkap Permadi Arya kerana telah melakukan tindak pidana penghinaan terhadap agama tertentu, dan dapat melukai perasaan ummat Islam”

“Ucapan Permadi Arya itu sangat berpotensi mengganggu keharmonisan umat beragama di Indonesia, dan hal ini telah mencederai semangat toleransi antar ummat beragama yang selama ini telah kita pertahankan dan sangat kondusif apa lagi diwilayah kami Jakarta Utara”.

Kami berharap Permadi Arya agar diproses secara adil dan terbuka, kami yakin Kapolri yang baru Bapak Jendral Pol. Sigit Listyo Prabowo, M.Si., akan memproses tanpa pandang bulu, dan tidak akan melindungi oknum-oknum yang telah melanggar hukum dan dapat mencederai semangat kebhinekaan yang selama telah kita rawat dan pertahankan.

Hal ini juga akan menjadi momentum yang baik untuk Kapolri yang baru untuk mewujudkan hukum yang adil sesuai dengan semangat dan visi-misi yang telah disampaikan oleh Jendral Pol. Sigit Listyo Prabowo, M.Si., pada saat Fit and Propertes di DPR beberapa hari yang lalu.

“Semoga laporan tersebut ditindaklanjuti secara transparan dan berkeadilan. Kami percaya bahwa Polri dapat memproses secara hukum tanpa pandang bulu”.

Permadi Arya sebelumnya dipolisikan KNPI terkait cuitan ‘evolusi’ yang ditujukan kepada Natalius Pigai. KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim atas tuduhan rasial kepada Natalius Pigai.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Kodim 0503/JB Adakan Kegiatan Pembagian Masker di Wilayah Tambora

Jakarta Barat, Otoritas – Dandim 0503/JB.Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki bersama Kapolres Kombes Ady Wibowo .membagikan masker kepada pedagang pasar PD JAYA Jembatan lima dan Masyarakat Minggu (31/1/2021). Pembagian masker dipusatkan di tempat keramaian seperti di pasar dan jalan umum di Kecamatan Tambora Jakarta Barat.  Dandim 0503/JB Kolonel Inf […]

Subscribe US Now