Jakarta, Otoritas – Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Lutfi Ramli, meminta jajaran Fkdm Kecamatan maupun Kelurahan untuk membantu mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2019 agar ‘pesta’ perayaan tahunan ini berjalan aman dan lancar tanpa kejadian-kejadian yang tidak diharapkan.
“Sesuai tugas dan fungsinya, FKDM yang berjumlah.87 orang sekecamatan tambora untuk melakukan pantauan dan pengamanan dan selalu berkoordinasi dengan pengurus RT/RW dalam rangka deteksi dini dan cegah dini,” katanya kepada awak madia saat di jumpai kantor Skertariat FKDM kecamatan Tambora Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Ia menambahkan, tugas pokok Fkdm,agar dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksi,Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat( FKDM ) selalu berkordinasi dengan pihak terkait, seperti kepolisian, TNI, Satpol PP, kelurahan, kecamatan dan pengurus RT/RW yang merupakan garda terdepan dalam pengamanan lingkungan.
“Untuk jajaran FKDM yang wilayahnya ada tempat peribadatan, seperti Gereja yang digunakan untuk kegiatan penyelenggaraan Natal, FKDM harus ada hadir untuk melakukan pengamanan dan pemantauan dlam rangka melakukan deteksi dini dan cegah dini,” ucapnya.
Khusus untuk Satpol PP seiring dengan telah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP yang menambahkan tiga fungsi baru bagi aparat penegak Perda tersebut, yakni sebagai pengayom masyarakat, sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Kewaspadsan Dini berharap Satpol dapat bersinergi dengan FKDM dalam melaksanakan tugas pengamanan ini.
Lutfi berharap perayaan Natal dan tahun baru 2019 dapat berjalan lancar aman tampa hambatan, maka pentingnya peran serta FKDM untuk hadir membantu pengamanan meningkatkan kewaspadaan dan cegah dini pada saat perayaan natal dan tahun baru yang tertuang di pemendagri nomor tahun 2006 tentang tugas pokok FKDM juga tidak luput mengikuti arahan dari kepala suku badan kesbangpol jakarta barat bahwa Fkdm harus ada hadir di tengah masyarakat selalu mengedapankan koordinasi antar lembaga dengan pihak pengurus RT/RW diwilayah apabila mendapatkan temuan yang akan membawa dampak permasalahan dapat segera dicegah secara dini agar tidak berkembang ucapnya.
Lutfi juga menegaskan pada jajaran FKDM kecamatan maupun kelurahan agar melaporkan apa bila menemukan kegiatan diwilayah kepada Lurah maupun Camat selaku dewan penasehat Fkdm sehingga temuan temuan kegiatan sosial maupun kerawanan kamtibmas wilayah oleh anggota FKDM dapat dijadikan dasar rekomendasi ditindak lanjuti ucapnya.
REF .( SOPIYAN ALUX )