Views: 862
0 0

Kejati Jabar Ciptakan Pelayanan Pengaduan Secara Online

Andi Andi
Views: 863
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

OTORITAS, BANDUNG – Tren sistem informasi berbasis online telah banyak kemajuan di era tekhnologi saat ini, dengan kemudahan yang lebih mudah di akses masyarakat dalam memperoleh informasi secara cepat dan efisien serta dalam menjaga keamanan dalam setiap pelayanan informasi inilah yang menjadikan ide dan gagasan Kejati Jawa Barat menciptakan program aplikasi yang bernama Sistem Informasi Aplikasi Pengaduan Online Masyarakat (SIAPOM)

Seperti yang di ungkapkan Oleh Koordinator Bidang Pidana Khusus Kejati Jabar Andi Adikawira Putera saat ditemui oleh Ketua LP TIPIKOR Nusantara Benny BH Panjaitan beserta Sekumnya Andi Rafik, Dede kamaludin perwakilan dari garut dan Tim di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019). Mengatakan bahwa SIAPOM merupakan terobosan yang pertama di Indonesia yang diciptakannya dan mendapatkan dukungan langsung dari Asisten Pidana Khusus Kejati Jabar, Teguh Subroto.


“aplikasi SIAPOM ini didesain untuk membantu masyarakat dalam pelaporan yang terkait dengan masalah hukum, tanpa harus datang ke Kejati Jabar .Cukup klik website kejati Jabar,” ujar Adika

Lebih lanjut Adika menambahkan, dengan aplikasi ini seluruh proses pelaporan terintegrasi langsung dengan Kejaksaan Agung dan dapat dipantau perkembangannya, sedangkan untuk pelapor tetap dirahasiakan

Sementara itu ditempat yang sama, Ketua LP Tipikor Nusantara Benny BH Panjaitan mengatakan bahwa masyarakat Jawa Barat menyambut baik terkait keberadaan aplikasi pengaduan berbasis secara online, sehingga ini dapat mempermudahkan masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan secara mudah dan efisien.

“Dengan adanya aplikasi ini LP Tipikor Nusantara yang sedang mengindentifikasi berbagai dugaan penyelewangan yang dilakukan oleh oknum oknum yang merugikan negara dapat diminimalisir,” ungkap Benny.


Benny mengharapkan, dengan kehadiran aplikasi SIAPOM, LP Tipikor Nusantara dapat bekerja secara maksimal bersama rekan-rekan tanpa harus mendatangi kantor Kejati untuk membuat laporan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Diskriminasi Pers Masih Terjadi

Jakarta, Otoritas – Kemerdekaan Pers di Provinsi Jawa Timur belum sepenuhnya dinikmati oleh insan-insan jurnalis baik secara internal maupun eksternal. Hasil itu terungkap dalam Focus Group Discussion tentanv survei kemerdekaan pers di Provinsi Jawa Timur. FGD itu dihadiri oleh Ketua Dewan Pers, M. Nuh bersama tokoh-tokoh pers Arek Suroboyo di […]

Subscribe US Now