Jakarta, Otoritas | Pembangunan Sumber Daya Manusia yang unggul terus digaungkan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Hal tersebut dilatarbelakangi besarnya jumlah penduduk Indonesia yang diprediksi mencapai 270 juta jiwa pada tahun 2020 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Sejalan dengan arah kebijakan itu, Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyadari akan pentingnya pembangunan petugas pemasyarakatan khususnya Pembimbing Kemasyarakatan yang unggul.
Dengan semangat itulah, IPKEMINDO dan Ditjen PAS menyelenggarakan Seminar Nasional Peran Pembimbing Kemasyarakatan dan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan selama dua hari pada Kamis dan Jumat, (7/11/2019) dan (8/11/2019) di Merlynn Park Hotel Jakarta. Seminar diikuti oleh Pembimbing Kemasyarakatan, mahasiswa, praktisi peradilan pidana, pengamat dan peneliti pemasyarakatan serta stakeholder. Turut hadir Dirjen PAS, Sri Puguh Budi Utami, sekaligus menjadi keynote speaker pada seminar tersebut.
“Pemasyarakatan memiliki SDM yang besar, seperti jumlah Pembimbing Kemasyarakatan yang besar. Mereka memiliki peran yang sangat strategis. Tidak hanya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi lebih luas pada sistem peradilan pidana. Ini menjadi kekuatan kiya,” ujar Utami.
Dirjen PAS perempuan pertama itu mengungkapkan, bahwa pembangunan petugas Pemasyarakatan yang unggul khususnya Pembimbing Kemasyarakatan (PK) menjadi penting untuk membangun birokrasi yang melayani. Dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, PK hadir sejak seseorang menjadi tahanan hingga menjalani pembinaan sebagai narapidana baik di dalam maupun di luar pemasyarakatan (lapas).
“Kita harus menguatkan peran PK agar menjadi SDM Unggul untuk memastikan berjalannya Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Pembangunan PK menjadi SDM Unggul akan berdampak pada dihasilkannya Warga Binaan Pemasyarakatan yang unggul dan produktif,” tambah Utami.
Di sesi seminar nasional itu, pertama peserta akan mengikuti pembahasan mengenai Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan. Sesi ini menghadirkan 3 narasumber yaitu Deputi Bidang Kelembagaan, Kementerian PAN RB, Deputi Bidang Manajemen Kepegawaian Badan Kepegawaian Nasional serta Deputi Bidang Hukum dan Perundangan Sekretariat Negara.
Peran Pembimbing Kemasyarakatan dalam Penanganan Narapidana Kasus Narkotika dan Terorisme dibahas pada sesi kedua. Sesi ini menghadirkan narasumber Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Seminar kali ini dirangkaikan dengan lokakarya yang berlangsung selama dua hari yang menghadirkan jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang mengulas penyusunan karya tulis ilmiah di bidang Bimbingan Kemasyarakatan, peran PK dalam penilaian perubahan perilaku dan pemenuhan hak klien, Peran PK dalam pra Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi bagi narapidana, pengembangan karir jabatan fungsional PK dan Sistem Database Pemasyarakatan sebagai penunjang profesionalisme PK. serta pelaksanaan tugas dan fungsi PK dalam sistem peradilan pidana.
(Johan Sopaheluwakan)